PT BNP Paribas Asset Management dan PT AXA IM Select Indonesia Selesaikan Proses Merger

Menyusul akuisisi PT AXA Investment Managers Select Indonesia pada 24 April 2026, PT BNP Paribas Asset Management telah berhasil mencapai langkah berikutnya dengan menyelesaikan proses penggabungan PT AXA Investment Managers Select Indonesia ke dalam PT BNP Paribas Asset Management.

Terhitung sejak 1 Oktober 2026, PT AXA Investment Managers Select Indonesia telah resmi bergabung ke dalam PT BNP Paribas Asset Management dan beroperasi dengan nama PT BNP Paribas Asset Management.

Langkah ini menempatkan PT BNP Paribas Asset Management sebagai salah satu Manajer Investasi terbesar  di Indonesia dengan total dana kelolaan (AUM) mencapai Rp 43.44 Triliun (termasuk reksa dana dan kontrak pengelolaan dana). Selain itu PT BNP Paribas Asset Management kini mengelola dana advis (Asset Under Advisory – AUA) sebesar Rp 565 Miliar.1

Penggabungan ini merupakan kelanjutan dari langkah BNP Paribas Asset Management global atas transformasi organisasi — yang menandai tonggak penting dalam integrasi perluasan bisnisnya serta implementasi rencana strategis global menuju tahun 2030.

PT BNP Paribas Asset Management akan menggabungkan keahlian  yang saling melengkapi di berbagai kelas aset untuk menyediakan solusi keuangan berupa reksa dana, kontrak pengelolaan dana, hingga layanan penasihat investasi. Penggabungan ini akan mengakselerasi inovasi Perusahaan, sekaligus melanjutkan kepemimpinan Perusahaan dalam tema investasi berkelanjutan. PT BNP Paribas Asset Management berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam industri manajemen investasi di Indonesia.

Maya Kamdani melanjutkan kepemimpinannya sebagai Presiden Direktur PT BNP Paribas Asset Management

BNP Paribas Asset Management mengumumkan bahwa Maya Kamdani akan melanjutkan kepemimpinannya sebagai Presiden Direktur PT BNP Paribas Asset Management di Indonesia. Dengan rekam jejaknya yang telah terbukti, Maya akan terus memimpin Perusahaan menuju babak baru pertumbuhan Perusahaan yang akan berfokus pada akselerasi pertumbuhan serta memperluas jangkauan Perusahaan dalam lanskap perusahaan manajemen investasi di Indonesia.

Mike Nikou, Presiden Komisaris PT BNP Paribas Asset Management menyampaikan komentarnya, “Penyelesaian penggabungan ini berlangsung di momen yang tepat bagi pasar Indonesia. Kami kini berada dalam posisi yang lebih kuat untuk menghadapi volatilitas pasar yang kompleks. Untuk memimpin langkah strategis ini, kami percaya Maya memiliki keahlian dan visi yang dibutuhkan untuk mengintegrasikan bisnis dan operasional dengan baik.” “Ke depannya, hal ini memungkinkan kami untuk melangkah lebih jauh dalam memberikan layanan bagi nasabah dan mitra kami serta mempercepat pelaksanaan dan pencapaian prioritas strategis perusahaan. Kami percaya penggabungan ini akan turut memperluas skalabilitas dan kapabilitas kami sehingga dapat mengoptimalkan kekuatan Grup BNP Paribas guna menciptakan nilai jangka panjang bagi para nasabah dan mitra kami, serta mempertegas komitmen kami untuk melayani dan memperbesar pasar Indonesia,” tutup Mike.

[1] Sumber : PT BNP Paribas Asset Management per 31 Agustus 2026

Kontak Media:

PT BNP Paribas Asset Management

Ega Anandita

+62 21-5093-3500/ +62811-1919-2762

AMID.Communication@bnpparibas.com

Informasi penting

INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI, CALON INVESTOR WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS. KINERJA MASA LALU TIDAK MENJAMIN / MENCERMINKAN INDIKASI KINERJA DI MASA YANG AKAN DATANG. OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS REKSA DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. Reksa dana merupakan produk Pasar Modal dan bukan produk yang diterbitkan oleh Agen Penjual/ Perbankan. Agen Penjual Efek Reksa Dana tidak bertanggung jawab atas tuntutan dan risiko pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Ringkasan informasi produk ini tidak menggantikan Prospektus Reksa Dana dan disiapkan oleh PT. BNP Paribas AM hanya untuk kebutuhan informasi dan bukan merupakan suatu bentuk penawaran untuk membeli atau permintaan untuk menjual. Seluruh informasi yang terkandung dalam dokumen ini disajikan dengan benar. Apabila perlu, investor disarankan untuk meminta pendapat profesional sebelum mengambil keputusan berinvestasi. Kinerja masa lalu tidak serta-merta menjadi petunjuk untuk kinerja di masa mendatang dan juga bukan merupakan perkiraan yang dibuat untuk memberikan indikasi tentang kinerja atau kecenderungannya di masa mendatang. Pendapat yang termuat dalam dokumen ini merup\akan pendapat dari Manajer Investasi untuk waktu tertentu dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. PT. BNP Paribas AM tidak berkewajiban untuk memperbarui atau mengubah informasi atau pendapat yang disebutkan dalam dokumen ini. Dengan memperhitungkan risiko ekonomi, risiko pasar dan faktor risiko lainnya, tidak ada jaminan bahwa Reksa Dana ini akan mencapai tujuan investasinya. Investor mungkin tidak mendapatkan kembali nilai nominal atas investasi awal. Mohon mengacu pada Prospektus dan dokumen penawaran untuk informasi lebih lanjut (termasuk faktor-faktor risiko) mengenai Reksa Dana yang juga dapat diakses melalui situs PT. BNP Paribas AM di www.bnpparibas-am.com/id-id. Investasi pada Reksa Dana bukan merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga pada Bank dan tidak termasuk dalam cakupan objek program penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Surat atau bukti konfirmasi pembelian, penjualan Kembali dan pengalihan Reksa Dana merupakan bukti hukum yang sah atas kepemilikan Reksa Dana yang diterbitkan oleh Bank Kustodian dimana Pemegang Unit Penyertaan dapat melihat ke pemilikan ReksaDana melalui Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSES) di https://akses.ksei.co.id/. BNP PARIBAS ASSET MANAGEMENT SEBAGAI MANAJER INVESTASI BERIZIN DAN DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK).

Back to Top