Kami memberikan jasa layanan pengelolaan portofolio dalam bentuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) atau mandat bagi nasabah institusi, di mana fitur dan strategi portofolio dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing institusi.
Nasabah institusi kami meliputi Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), perusahaan asuransi, dan lain-lain.