Untuk memenuhi ketentuan Pasal 133 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), dengan ini Direksi PT BNP Paribas Asset Management (“PT BNPP AM” atau “Perusahaan”) mengumumkan bahwa Perusahaan telah menyelesaikan proses penggabungan PT AXA Investment Managers Select Indonesia (“PT AXA Select”) ke dalam PT BNPP AM (selanjutnya disebut sebagai “Penggabungan”).
Terhitung sejak 1 Oktober 2026, PT AXA Select telah resmi bergabung ke dalam PT BNPP AM dengan PT BNPP AM menjadi entitas yang bertahan dan status entitas PT AXA Select telah berakhir secara hukum.
Pengumuman ini dibuat untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 1 Oktober 2026
Direksi
PT BNP Paribas Asset Management
Sequis Tower Lantai 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 71 Jakarta 12190 PT BNP Paribas Asset Management berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
