PT BNP Paribas Asset Management, berkedudukan di Jakarta, Manajer Investasi dari reksa dana-reksa dana sebagai berikut (selanjutnya disebut ”Manajer Investasi”):
- Reksa Dana BNP Paribas Prima II (”BNP Paribas Prima II”);
- Reksa Dana Syariah BNP Paribas Cakra Syariah USD (“BNP Paribas Cakra Syariah USD“);
- Reksa Dana BNP Paribas Omega (“BNP Paribas Omega“);
- Reksa Dana Indeks BNP Paribas IDX30 Filantropi (“BNP Paribas IDX30 Filantropi“);
- Reksa Dana BNP Paribas Solaris (“BNP Paribas Solaris“);
- Reksa Dana BNP Paribas Prima USD (“BNP Paribas Prima USD“);
(reksa dana tersebut di atas secara keseluruhan disebut ” Reksa Dana BNP Paribas”);
dengan ini mengumumkan rencana penggantian Bank Kustodian Reksa Dana BNP Paribasdari semula “Citibank NA., Indonesia” menjadi “Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta” serta perubahan-perubahan ketentuan lain dalam Kontrak Investasi Kolektif (”KIK”) dan Prospektus seluruh Reksa Dana BNP Paribas, sehingga secara keseluruhan mengubah ketentuan-ketentuan antara lain sebagai berikut:
- Pihak penandatanganan KIK Reksa Dana BNP Paribas;
- Pasal tentang Pernyataan dan Jaminan Bank Kustodian;
- Pasal tentang Pemberitahuan terkait korespondensi Para Pihak;
- Rencana perubahan terhadap Prospektus Reksa Dana BNP Paribasadalah meliputi seluruh aspek keterbukaan informasi mengenai Bank Kustodian; dan
- Perubahan Informasi mengenai Penanggung Jawab Kegiatan di Bidang Keuangan Syariah di Bank Kustodian untuk BNP PARIBAS CAKRA SYARIAH USD dan Dewan Pengawas Syariah Manajer Investasi.
Informasi perubahan tersebut di atas dapat dilihat pada situs (website) Manajer Investasi di www.bnpparibas-am.com/id-id/.
Rencana perubahan KIK dan Prospektus di atas telah diberitahukan oleh Manajer Investasi kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal yang sama dengan pengumuman ini.
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana BNP Paribas serta pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Jakarta, 16 September 2026
Manajer Investasi Reksa Dana BNP Paribas
PT BNP Paribas Asset Management
PT BNP Paribas Asset Management berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
