Pendapatan tetap

Pendapatan Tetap IDR

Investasi ke Beragam Obligasi Pemerintah dalam Satu Keranjang

Peluang

Di tengah ketidakpastian ekonomi, diversifikasi portofolio ke instrumen obligasi pemerintah dengan menekankan alokasi ke berbagai macam tenor & durasi obligasi yang berbeda, seringkali menjadi pilihan yang menarik bagi investor. Selain itu, faktor stabilitas dan daya tahan mata uang Dolar AS terhadap inflasi dan volatilitas nilai tukar mata uang bisa memberikan perlindungan nilai bagi para investor.

Informasi Reksa Dana

Fleksibilitas dengan biaya rendah

Investor bisa mendapatkan akses ke berbagai jenis obligasi tanpa minimum investasi untuk kelas retail terutama untuk obligasi yang sulit atau mahal untuk dibeli secara langsung. Selain itu, biaya transaksi dibagi di antara para investor sehingga biaya akan lebih rendah dibandingkan membeli obligasi secara langsung.

Diversifikasi risiko

Fokus investasi pada obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dengan profil risiko yang terjaga serta menghasilkan risiko yang minim. Dampak terhadap portofolio secara keseluruhan pun lebih kecil.

Pembagian dividen

Terdapat dua pilihan share class bagi investor dalam pembagian dividen – melalui pembagian tunai berkala ataupun reinvestasi. Pada share class reinvestasi, dividen yang berasal dari pembayaran bunga atau kupon, diinvestasikan kembali untuk pembelian unit tambahan. Semakin banyak unit, semakin besar dividennya.

Mitra Distribusi

  • DBS
  • Standard Chartered Bank
  • Bareksa
  • Maybank
  • Danamon
  • HSBC
  • OCBC
  • UOB
  • Moduit
  • B Money
  • Hana Bank
  • CIMB Niaga
  • Permata Bank
  • BNI
  • BCA
  • Bibit
  • Trimegah Sekuritas
  • Tanamduit
  • SMBC
  • Indo Premier
  • Fundtastic
  • Philip Sekuritas Indonesia
  • Ajaib
  • Pluang
  • BRI Danareksa Sekuritas

Pelajari reksa dana kami

Baca selengkapnya tentang strategi Pendapatan Tetap IDR

Optimalkan kedalaman obligasi anda

Pelajari lebih lanjut solusi dan keahlian pendapatan tetap

Perhatian

PT BNP PARIBAS ASSET MANAGEMENT BERIZIN DAN DIAWASI OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK). INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. CALON INVESTOR WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI MELALUI REKSA DANA. KINERJA MASA LALU TIDAK MENCERMINKAN KINERJA MASA DATANG.

Dokumen ini dibuat dan dipersiapkan oleh PT. BNP Paribas Asset Management* yang merupakan bagian dari BNP Paribas Asset Management (BNPP AM)**.

Dokumen ini dibuat hanya untuk memberikan informasi dan bukan merupakan:

  1. Suatu bentuk penawaran untuk membeli atau ajakan untuk menjual atau dijadikan dasar atau landasan terkait suatu perjanjian atau komitmen apapun; atau
  2. Suatu nasehat investasi.

Dokumen ini merujuk kepada beberapa instrumen keuangan tertentu (‘’Instrumen Keuangan’’) yang diotorisasi dan dan diatur dalam yuridiksi  dimana Instrumen Keuangan tersebut dibentuk.

Tidak ada tindakan yang telah dilakukan untuk mendapatkan izin bagi Instrumen Keuangan untuk dapat ditawarkan secara umum di di wilayah yuridiksi lainnya, terkecuali disebutkan di dalam prospektus terbaru, dokumen penawaran atau materi lainnya, sebagaimana tersedia, atas Instrumen Keuangan tersebut apabila tindakan tersebut diperlukan, khususnya di Amerika Serikat, bagi US Person (dengan pengertian sebagaimana diatur dalam Peraturan huruf S Pasar Modal Amerika Serikat  tahun 1933).

Sebelum melakukan suatu pembelian di dalam suatu negara dimana Instrumen Keuangan tersebut terdaftar, investor wajib untuk memverifikasi adanya kendala atau pembatasan hukum yang mungkin ada dalam kaitannya dengan pembelian, kepemilikan atau penjualan Instrumen Keuangan tersebut.

Investor yang mempertimbangkan untuk membeli Instrumen Keuangan wajib membaca dengan seksama versi terbaru dari Prospektus dan Fund Fact Sheet, dan mempelajari laporan keuangan terbaru dari Instrumen Keuangan. Dokumen di atas tersedia di website PT BNP Paribas Asset Management.

Pendapat yang termuat dalam dokumen ini merupakan pendapat dari PT. BNP Paribas Asset Management pada waktu yang disebutkan dan dapat berubah-ubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. PT. BNP Paribas Asset Management tidak berkewajiban untuk memperbarui atau mengubah informasi atau pendapat yang disebutkan dalam dokumen ini.

Investor harus berkonsultasi dengan penasihat hukum dan pajaknya masing masing sehubungan dengan nasehat hukum, akuntansi, domisili dan perpajakan sebelum melakukan investasi ke dalam Instrumen Keuangan agar dapat mengambil keputusan yang independen atas kesesuaian dan konsekuensi dari investasi yang dilakukan, apabila diperkenankan. Mohon diperhatikan bahwa jenis investasi yang berbeda, apabila terdapat dalam dokumen ini, memiliki risiko dengan tingkatan yang beragam dan tidak terdapat jaminan bahwa ada investasi tertentu yang dapat sesuai, pantas atau menguntungkan bagi portofolio investasi nasabah atau calon nasabah investor.

Dengan adanya risiko ekonomi dan risiko pasar, tidak ada jaminan bahwa Instrumen Keuangan akan mencapai tujuan investasinya. Imbal hasil dapat dipengaruhi  oleh, diantaranya, strategi atau tujuan investasi Instrumen Keuangan, kondisi pasar dan kondisi ekonomi yang materiil, termasuk suku bunga, periode pasar tertentu dan kondisi pasar secara umum. Ragam strategi yang diterapkan dalam Produk Investasi ini dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap hasil yang digambarkan dalam dokumen ini. Kinerja masa lalu bukan suatu pedoman untuk kinerja masa datang dan nilai investasi dalam Instrumen Keuangan dapat turun atau naik. Investor mungkin tidak mendapatkan kembali nilai yang awalnya diinvestasikan.

Data Kinerja, sebagaimana berlaku, yang digambarkan dalam dokumen ini, tidak memperhitungkan komisi, biaya yang timbul atas pembelian dan penjualan kembali serta perpajak, kecuali disebutkan sebaliknya.

“The sustainable investor for a changing world”” mencerminkan tujuan BNP PARIBAS ASSET MANAGEMENT untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam kegiatannya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengungjungi laman berikut ini www.bnpparibas-am.com/en/sustainability.

* PT. BNP Paribas Asset Management (alamat: Sequis Tower, Lantai 28, Jl. Jend. Sudirman Kav. 71, SCBD Lot 11B, Jakarta 12190 – INDONESIA).

** “BNP Paribas Asset Management” adalah merek dagang global dari BNP Paribas group untuk jasa pengelolaan aset. Entitas pengelolaan aset BNP Paribas Asset Management yang disebutkan dalam dokumen ini, disebutkan sebagai informasi semata dan mungkin tidak menjalankan kegiatan usaha dalam yuridiksi Anda. Untuk informasi lebih lanjut, mohon dapat menghubungi PT. BNP Paribas Asset Management.

Back to Top