BNP AM

The asset manager for a changing world

NEWS | Article - 2 menit

Pengumuman Realisasi Perubahan Prospektus dan/atau KIK Reksa Dana Indeks BNP PARIBAS IDX30

PENGUMUMAN REALISASI PERUBAHAN PROSPEKTUS DAN/ATAU 

KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF (KIK) REKSA DANA INDEKS BNP PARIBAS IDX30 

PT. BNP PARIBAS ASSET MANAGEMENT, berkedudukan di Jakarta (“Manajer Investasi”) bersama ini mengumumkan realisasi perubahan Prospektus dan/atau KIK REKSA DANA INDEKS BNP PARIBAS IDX30  (“BNP PARIBAS IDX30”).

Adapun ringkasan realisasi perubahan Prospektus dan/atau KIK yang telah kami lakukan adalah sehubungan dengan penerbitan Kelas Unit Penyertaan dalam BNP PARIBAS IDX30 yaitu Kelas RK1, dan Kelas IK1 dengan fitur khusus untuk masing – masing Kelas Unit Penyertaan, diantaranya sebagai berikut: 

  1. Jumlah Unit Penyertaan yang ditawarkan;
  2. Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan;
  3. Imbalan jasa Manajer Investasi;
  4. Kebijakan pembagian hasil investasi;
  5. Tata cara pengalihan Unit Penyertaan 

Selanjutnya, pada Prospektus dan KIK BNP PARIBAS IDX30 juga telah mencantumkan perubahan-perubahan terkait: 

  • Laporan Bulanan Kepemilikan Unit Penyertaan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan sehubungan
    dengan adanya fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes); dan
  • Lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan dari Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI)
    yang disesuaikan menjadi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). 

Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Hormat kami,

PT. BNP Paribas Asset Management

Disclaimer

INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI,  CALON INVESTOR WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS. KINERJA MASA LALU TIDAK MENJAMIN / MENCERMINKAN INDIKASI KINERJA DI MASA YANG AKAN DATANG. OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS REKSA DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. Reksa dana merupakan produk Pasar Modal dan bukan produk yang diterbitkan oleh Agen Penjual/ Perbankan. Agen Penjual Efek Reksa Dana tidak bertanggung jawab atas tuntutan dan risiko pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Ringkasan informasi produk ini tidak menggantikan Prospektus Reksa Dana dan disiapkan oleh PT. BNP Paribas AM hanya untuk kebutuhan informasi dan bukan merupakan suatu bentuk penawaran untuk membeli atau permintaan untuk menjual. Seluruh informasi yang terkandung dalam dokumen ini disajikan dengan benar. Apabila perlu, investor disarankan untuk meminta pendapat profesional sebelum mengambil keputusan berinvestasi. Kinerja masa lalu tidak serta-merta menjadi petunjuk untuk kinerja di masa mendatang dan juga bukan merupakan perkiraan yang dibuat untuk memberikan indikasi tentang kinerja atau kecenderungannya di masa mendatang. Pendapat yang termuat dalam dokumen ini merupakan pendapat dari Manajer Investasi untuk waktu tertentu dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. PT. BNP Paribas AM tidak berkewajiban untuk memperbarui atau mengubah informasi atau pendapat yang disebutkan dalam dokumen ini. Dengan memperhitungkan risiko ekonomi, risiko pasar dan faktor risiko lainnya, tidak ada jaminan bahwa Reksa Dana ini akan mencapai tujuan investasinya. Investor mungkin tidak mendapatkan kembali nilai nominal atas investasi awal. Mohon mengacu pada Prospektus dan dokumen penawaran untuk informasi lebih lanjut (termasuk faktor-faktor risiko) mengenai Reksa Dana yang juga dapat diakses melalui situs PT. BNP Paribas AM di www.bnpparibas-am.co.id.

Wawasan terkait

Lebih Dari 300 Pelajar SMA/K Ciptakan Kampanye Literasi Digital Bersama PT BNP Paribas AM, Citi, dan PJI
PT BNP Paribas AM Hadirkan BNP Paribas Indonesia ESG Equity dengan Pengukuran ESG yang Transparan