Dengan semakin meningkatnya budaya transaksi keuangan secara online, semakin banyak pula bentuk upaya penipuan yang dilakukan melalui media online. Salah satunya adalah berupa Scam. Berdasarkan IDXchannel.co.id, Scam adalah sebuah sebuah upaya penipuan untuk mendapatkan uang atau benda berharga lainnya dari korban.
Agar kita lebih berhati-hati dan tidak tertipu dengan modus Scam, kita perlu mengenali ciri-cirinya antara lain:
- Penipu biasanya menghubungi via email/ Whatsapp/ SMS/ atau media sosial dan mengatasnamakan lembaga keuangan tertentu dengan menggunakan logo lembaga keuangan tertentu
- Penipu kemudian memberikan iming-iming berupa hadiah, uang, atau penawaran bagi hasil dan memberikan instruksi kepada korban untuk melakukan tindakan tertentu secepat mungkin (contoh: pembayaran/ transfer dengan nominal tertentu)
- Penipu akan menyampaikan informasi pribadi agar mudah dipercaya oleh korban dan kemudian memberikan link/ tautan yang harus diklik dalam upaya pencurian data pribadi korban
Kami juga mengingatkan para investor dan calon investor untuk selalu berhati-hati dalam menyikapi penawaran yang diterima, termasuk yang mengatasnamakan PT BNP Paribas Asset Management, menggunakan nama BNP Paribas, Produk BNP Paribas ataupun nama lain yang memiliki kemiripan.
Seperti yang tertera dalam website resmi kami, produk investasi PT BNP Paribas Asset Management hanya dapat dibeli melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang telah menjadi mitra distribusi kami sebagaimana tertera pada tautan ini https://www.bnpparibas-am.co.id/id/produk-dan-layanan/mitra-distribusi/.
Investor dan calon investor juga dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai seluruh produk dan/atau jasa yang ditawarkan oleh PT BNP Paribas Asset Management hanya melalui website resmi kami di https://www.bnpparibas-am.co.id/ dan media sosial resmi kami di Twitter dan Instagram di @BNPPAM_ID.
PT BNP Paribas Asset Management tidak pernah menawarkan bentuk transaksi ataupun produk apapun dengan menghubungi calon investor secara langsung. Oleh karena itu, investor dan calon investor agar dapat mengabaikan penawaran ilegal tersebut dan senantiasa berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan transaksi maupun investasi yang menyalahgunakan identitas PT BNP Paribas Asset Management ataupun nama BNP Paribas ataupun produk BNP Paribas.
Apabila para investor dan calon investor mengalami percobaan penipuan dengan ciri-ciri tersebut, segera melapor ke Layanan Konsumen yang disediakan oleh OJK, melalui:
- Telepon : (021) 157
- WhatsApp : 081 157 157 157
- Email: konsumen@ojk.go.id
- Website APPK : kontak157.ojk.go.id
Disclaimer
