PT. BNP PARIBAS ASSET MANAGEMENT, berkedudukan di Jakarta (“Manajer Investasi”) bersama ini menyampaikan rencana perubahan Prospektus dan/atau KIK REKSA DANA INDEKS BNP PARIBAS SRI-KEHATI (“BNP PARIBAS SRI-KEHATI”).
Adapun ringkasan rencana perubahan Prospektus dan/atau KIK yang akan kami lakukan adalah mengubah ketentuan jumlah Unit Penyertaan yang ditawarkan.
Selanjutnya, pada KIK dan Prospektus Reksa Dana juga akan mencantumkan perubahan-perubahan berikut ini:
- Perubahan terkait dengan Laporan Bulanan Kepemilikan Unit Penyertaan dan Surat Konfirmasi Transaksi Unit Penyertaan sehubungan dengan adanya fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes); dan
- Perubahan lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan dari Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI) menjadi Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)
Sehubungan dengan realisasi perubahan di atas, kami juga telah mengumumkan perubahan Prospektus dan KIK tersebut pada Harian Terbit (bukti terlampir).
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada para Pemegang Unit Penyertaan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan.
Hormat kami, PT. BNP Paribas Asset Management
INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI, CALON INVESTOR WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS. KINERJA MASA LALU TIDAK MENJAMIN / MENCERMINKAN INDIKASI KINERJA DI MASA YANG AKAN DATANG. OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS REKSA DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
Reksa dana merupakan produk Pasar Modal dan bukan produk yang diterbitkan oleh Agen Penjual/ Perbankan. Agen Penjual Efek Reksa Dana tidak bertanggung jawab atas tuntutan dan risiko pengelolaan portofolio reksa dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Ringkasan informasi produk ini tidak menggantikan Prospektus Reksa Dana dan disiapkan oleh PT. BNP Paribas AM hanya untuk kebutuhan informasi dan bukan merupakan suatu bentuk penawaran untuk membeli atau permintaan untuk menjual. Seluruh informasi yang terkandung dalam dokumen ini disajikan dengan benar. Apabila perlu, investor disarankan untuk meminta pendapat profesional sebelum mengambil keputusan berinvestasi. Kinerja masa lalu tidak serta-merta menjadi petunjuk untuk kinerja di masa mendatang dan juga bukan merupakan perkiraan yang dibuat untuk memberikan indikasi tentang kinerja atau kecenderungannya di masa mendatang. Pendapat yang termuat dalam dokumen ini merupakan pendapat dari Manajer Investasi untuk waktu tertentu dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. PT. BNP Paribas AM tidak berkewajiban untuk memperbarui atau mengubah informasi atau pendapat yang disebutkan dalam dokumen ini. Dengan memperhitungkan risiko ekonomi, risiko pasar dan faktor risiko lainnya, tidak ada jaminan bahwa Reksa Dana ini akan mencapai tujuan investasinya. Investor mungkin tidak mendapatkan kembali nilai nominal atas investasi awal. Mohon mengacu pada Prospektus dan dokumen penawaran untuk informasi lebih lanjut (termasuk faktor-faktor risiko) mengenai Reksa Dana yang juga dapat diakses melalui situs PT. BNP Paribas AM di www.bnpparibas-am.co.id.